About the Journal

Nommensen Journal of Legal Opinion (NJLO) merupakan jurnal ilmiah yang dikelola dan diterbitkan Program Magister Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan. Jurnal ini dibentuk pada 25 Mei 2020 dan terbit pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) pada Juli 2020. Publikasi Nommensen Journal of Legal Opinion (NJLO) dilakukan secara elektronik dan cetak dengan Nomor ISSN 2723-164X (E-ISSN) dan 2722-9858 (P-ISSN). Nommensen Journal of Legal Opinion (NJLO) telah menjadi member of crossreff, sehingga setiap artikel akan memiliki unique DOI number. Jurnal ini diterbitkan secara berkala 2 edisi dalam satu tahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli setiap tahunnya. Adapun tujuan dari publikasi Jurnal ini dalah untuk memberikan ruang bagi masyarakat luas, khususnya para pegiat hukum dalam mempublikasikan ide, gagasan dan pemikiran kritis, baik hasil penelitian orisinal maupun gagasan konseptual peneliti dan praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Adapun lingkup dan fokus (scope and focus article) yang dipublikasikan dalam jurnal ini meliputi topik bidang Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Internasional, Hukum Acara, Hukum Adat, Hukum Lingkungan, Hukum dan Masyarakat, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pemilu, Hukum Perundang-undangan, Hukum Pemerintahan Daerah, Negara Hukum dan Demokrasi serta isu hukum kontemporer lainnya.