[1]
Raja Luhut Gandamana, Herlina Manullang and July Esther 2023. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Nomor : 1014/Pid.SUS/2020/PN.Mdn). Jurnal Visi Eksakta. 4, 1 (Jan. 2023), 49-66. DOI:https://doi.org/10.51622/eksakta.v4i1.2453.