(1)
Raja Luhut Gandamana; Herlina Manullang; July Esther. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Nomor : 1014/Pid.SUS/2020/PN.Mdn). JVIEKS 2023, 4, 49-66.