Raja Luhut Gandamana, Herlina Manullang, and July Esther. “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Nomor : 1014/Pid.SUS/2020/PN.Mdn)”. Jurnal Visi Eksakta, vol. 4, no. 1, Jan. 2023, pp. 49-66, doi:10.51622/eksakta.v4i1.2453.