[1]
Sidauruk, J. 2020. Kedudukan Anak Akibat Pembatalan Perkawinan Sedarah Ditinjau Dari Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan . Visi Sosial Humaniora. 1, 2 (Dec. 2020), 239-249. DOI:https://doi.org/10.51622/vsh.v1i2.181.