(1)
Nababan, R.; Saragih, J. Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Yang Dilarang Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Yang Dilakukan Oleh Pelaku Usaha Keramba Jaring Apung Di Haranggaolhorison Kabupaten Simalungun . Visi Sosial Humaniora 2020, 1, 121-134.