Nababan, R. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Penjualan Objek Jaminan Fidusia Dalam Perjanjian Pembiayaan . Visi Sosial Humaniora, 2(2), 204-224. https://doi.org/10.51622/vsh.v2i2.476