Nababan, Roida, and Jeremia Saragih. 2020. “Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Yang Dilarang Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Yang Dilakukan Oleh Pelaku Usaha Keramba Jaring Apung Di Haranggaolhorison Kabupaten Simalungun ”. Visi Sosial Humaniora 1 (2):121-34. https://doi.org/10.51622/vsh.v1i2.76.