[1]
J. Sidauruk, “Kedudukan Anak Akibat Pembatalan Perkawinan Sedarah Ditinjau Dari Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ”, Visi Sosial Humaniora, vol. 1, no. 2, pp. 239-249, Dec. 2020.