[1]
A. Hutagalung, M. Rajagukguk, and H. Siregar, “Mekanisme Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Menurut Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Dan Pembubaran BUM Desa ”, Visi Sosial Humaniora, vol. 1, no. 1, pp. 44-53, Jun. 2020.