[1]
Nababan, R., Anggusti, M. and Sirait, S.L. 2021. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT PENGIRIMAN BARANG OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI LAUT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Nommensen Journal of Legal Opinion. 2, 01 (Jan. 2021), 12-23. DOI:https://doi.org/10.51622/njlo.v2i01.206.