[1]
Esther, J., Naibaho, B.M. and Christine, B. 2020. MEDIASI PENAL DALAM PENANGANAN PELAKU TINDAK PIDANA SEBAGAI UPAYA MEMINIMALISIR KELEBIHAN HUNIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Nommensen Journal of Legal Opinion. 1, 01 (Jul. 2020), 27-37. DOI:https://doi.org/10.51622/njlo.v1i01.36.