@article{hariman_Nainggolan_Siregar_2020, title={PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPALA DESA YANG TIDAK NETRAL PADA SAAT PEMILIHAN UMUM (PEMILU) (STUDI PUTUSAN NO 18/PID.SUS/2019/PN.TBN)}, volume={9}, url={https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/234}, DOI={10.51622/patik.v9i2.234}, abstractNote={<p>Penyelenggaraan Pemilihan Umum, sangatlah dibutuhkan kebersihan, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Untuk menjatuhkan pidana orang yang melakukan perbuatan itu mempunyai kesalahan. sehingga oleh hukum dapat dikenai sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan studi kasus. Dengan menggunakan dua pendekatan masalah yakni Perundang-undangan dan pendekatan konsep teori hukum. Dengan mengolah bahan hukum primer dan sekunder secara kualitatif. Sehingga dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Pengaturan tindak pidana pidana pemilihan umum diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dari pasal 47, 478 sampai pasal 553 yang mengatur 77 (tujuh puluh tujuh) tindak pidana pemilu. Dan pertanggungjawaban tindak pidana pemilu dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 berdasarkan unsur kesalahan terdakwa, kesengajaan, kemampuan bertanggung jawab, alasan pembenar dan pemaaf.</p>}, number={2}, journal={Jurnal Hukum PATIK}, author={hariman, boni and Nainggolan, Ojak and Siregar, Hisar}, year={2020}, month={Aug.}, pages={79-89} }