@article{Naibaho_Simangungsong_Nababan_2019, title={PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS BARANG RUSAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK}, volume={8}, url={https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/263}, abstractNote={<p>Tanggung jawab pelaku usaha dalam masvarakat sekarang ini sangat diperlukan dengan adanya UU No. 8 Tahun 1999, dimana industrialisasi di dunia sangat penting dalam masyarakat di bidang tertentu demi tercapainya masyarakat yang sejahtera. Untuk itu kemajuan ekonomi perdagangan yang semakin terbuka dan memiliki daya saing yang begitu banyak tantangan. baik sebagai pelaku usaha, konsumen dan pemerintah. Hal ini yang membuat lebih rendah kedudukan/posisi konsumen di banding pelaku usaha.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tanggungjawab pelaku usaha dalam perjanjian jual bell produk yang merugikan konsumen dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha apabila adanya produk yang merugikan konsumen. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui penelitian keperpustakaan bersifat deskriptif analitis yang menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghuhungkan satu sama lain untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian tanggung jawab pelaku usaha dalam perjanjian jual beli yang merugikan konsumen secara umum mempunyai prinsip-prinsip hukum. seperti prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan, prinsip praduga selalu bertanggung jawab, prinsip tanggung jawab mullak dan prinsip tanggung jawab dengan pembatasan. Disisi lain pelaku usaha terikat untuk memperhatikan apa yang menjadi hak-hak konsumen.</p>}, number={2}, journal={Jurnal Hukum PATIK}, author={Naibaho, Khepin and Simangungsong, Marthin and Nababan, Roida}, year={2019}, month={Aug.}, pages={125-136} }