@article{sitohang_Anggusti_Utomo_2018, title={ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN PENYALAGUNAAN JABATAN DALAM BENTUK PENYUAPAN AKTIF (Studi Putusan Nomor : 195/PID.SUS/TPK/2017/PN SBY)}, volume={7}, url={https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/285}, abstractNote={<p>Korupsi adalah satu kata yang telah menjadi istilah yang populer di Indonesia sebagai suatu tindakan yang merugikan pemerintah dengan mengambil uang negara yang semestinya untuk kepentingan rakyat. Penyuapan atau suap adalah salah satu masalah yang sudah sangat lama terjadi dalam masyakat. Pada umumnya suap diberikan kepada orang yang berpengaruh atau pejabat agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berhubungan dengan jabatannya. Tujuan dalam penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana korupsi&nbsp; dalam bentuk suap kepada pejabat penyelenggara negara yang melakukan penyalahgunaaan jabatan dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam bentuk penyuapan aktif. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif (<em>Normative law research)</em> yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka, yaitu buku, jurnal, artikel-artikel resmi, menelusuri doktrin-doktrin dan teori hukum dari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi suap dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam Putusan Nomor 195/Pid Sus/TPK/2017/PN Sby dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).</p>}, number={2}, journal={Jurnal Hukum PATIK}, author={sitohang, hisar and Anggusti, Martono and Utomo, Uton}, year={2018}, month={Aug.}, pages={75-88} }