Otonomi Pendidikan Di Era Industri 4.0

Authors

  • Jonson Rajagukguk Dosen Tetap Prodi Administrasi Publik Fisipol Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Maringan Panjaitan Dosen Tetap Prodi Administrasi Publik Fisipol Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Dian Sri Rezeki Lumban Gaol Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Fisipol UHN Medan
  • Silvia Decmerry Natalia Gea Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Fisipol UHN Medan

DOI:

https://doi.org/10.51622/jispol.v3i1.1349

Keywords:

Otonomi Pendidikan

Abstract

Pendidikan adalah alat satu-satunya dalam membangun peradaban sebuah bangsa. Melalui pendidikan diharapkan sumber daya manusia bisa terwujud dengan baik. Itulah sebabnya tata kelola pendidikan yang bagus berpengaruh positif terhadap mutu pendidikan. Selama ini tata kelola pendidikan di negara Indonesia masih jauh dari apa yang diharapkan. Tata kelola itu belum fokus pada upaya membangun  lulusan yang bermutu. Tata kelola hanya dilakukan dengan rutinitas  tanpa ada upaya yang konkrit bagaimana mengangkat mutu pendidikan kita. Apalagi di era otonomi daerah saat ini, pendidikan menengah adalah wewenang dari pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten. Otonomi pendidikan yang memebrikan wewenang luas itu seharusnya serta merta mendongkrak mutu pendidikan kita karena adanya limpahan wewenang  yang banyak, termasuk dalam hal mengelola masalah keuangan. Bagaimana seharusnya pemeritah daerah dalam mengelola otonomi pendidikan, khsusnya di era industri 4.0 saat ini tentu jadi sebuah pertanyaan yang harus di jawab oleh pemerintah kabupaten dan provinsi di era otonomi  pendidikan saat ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-06-30