Analisis Yuridis Penerapan Kerjasama Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa

Main Article Content

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaiman Hubungan Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa Dalam Pembangunan Desa (Studi Kasus Desa Sipagabu, Keacamatan
Pakkat, Humbang Hasundutan)? Pokok masalah tersebut selanjutnya di-breakdown ke dalam
beberapa submasalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) bagaimana hubungan pemerintah
desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan desa di Desa Sipagabu,
Keacamatan Pakkat, Humbang Hasundutan? 2) Faktor apa sajakah yang menjadi kendala pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan desa dalam menjalankan hubungan


pemerintahan di Desa Sipagabu, Kecamatan Pakkat, Humbang Hasundutan? Jenis penelitian


ini tergolong Kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan yuridis normatif,


adapun sumber data penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum


sekunder dan bahan hukum tersier. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan


adalah Observasi wawancara. Data yang diperoleh kemudian dikumpulkan baik secara


primer maupun secara sekunder, lalu kemudian tehnik pengolahan dan analisa data yang


dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: menjelaskan, menguraikan dan


menggambarkan. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Perlu dilakukan kerja sama antara


pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Perguruan Tinggi, khususnya Fakultas


Hukum untuk memberikan pembekalan mengenai legal drafting kepada BPD dan pemerintah


desa. 2) BPD sebagai unsur dari pemerintahan desa, dengan wewenang menggali,


menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat harus lebih meningkatkan sosialisasi


mengenai tugas dan fungsi BPD kepada masyarakat. 3) Antara pemerintah desa dan BPD


adalah mitra dalam pemerintahan desa, untuk itu mereka harus saling sinergi antara satu


dengan yang lainnya, dan menghormati dan menghargai serta mengesampingkan arogansi


masing-masing, semata-mata untuk kemajuan desa. 4) Pemerintah dan masyarakat agar bisa


saling bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Analisis Yuridis Penerapan Kerjasama Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. (2022). Nommensen Journal of Constitutional and Administrative Law, 1(2), 158-176. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/administrative_law/article/view/2409
Section
Articles