Analisis Yuridis Pembatalan Peralihan Saham Suatu Perusahaan Yang Disebabkan Oleh Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Yang Cacat Hukum (Studi Kasus : Putusan Kasasi Nomor 1580 K/Pdt/2018)
DOI:
https://doi.org/10.51622/vsh.v2i2.421Keywords:
Exercise, Transfer, Rights Over Land , FoundationAbstract
A foundation as an independent legal subject can take legal actions such as buying and selling. The transfer of the assets belonging to a foundation, in this case, land and building, still finds impediment in its process at the Land Office. Land Office still argues that, if the transfer goes on, it will violate Article 5 paragraph 1 of the Foundation Law. This thesis employs the normative juridical research method which is analytically descriptive. The data used to answer the research problems are secondary data. The results of the research demonstrate that, the property of the foundation is obliged to be used in accordance with the purpose and objectives of the foundation and if it is dissolved, according to Article 68 in the Law No. 28/2004 on the Amendment to the Law No. 16/2001 on Foundation, all assets shall be handed over to another foundation which shares similar purpose and objectives.
Downloads
References
Buku:
Darus Badrulzaman, Mariam. Sutan Remy Sjahdeini. Heru Soepraptomo dan Faturrahman Djamil. 2001. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Ginting, Jamin. 2007. Hukum Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007). Bandung : Citra Aditya Bakti.
Harahap, M. Yahya. 2011. Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta : Sinar Grafika.
Kansil, Christine S.T.2001. Hukum Perusahaan Indonesia (Aspek Hukum Dalam Ekonomi) Bagian I, Jakarta :Pradnya Paramita.
Muhammad, Abdulkadir. 2010. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Mulhadi,2010. Hukum Perusahaan Bentuk – Bentuk Badan Usaha di Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia.
Salim, H. 2017. Teknik Pembuatan Akta Perjanjian (TPA Dua). Jakarta : Rajagrafindo Persada.
Satrio, J. 1999. Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya). Bandung : Alumni.
Sunggono, Bambang. 2007. Metode Penelitian Hukum.Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Tutik, Titik Triwulan.2011. Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas.Media
Jurnal :
Kurniawan. 2014, “Tanggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Terbatas Menurut Hukum Positif”, Mimbar Hukum, Jurnal Hukum Universitas Gadjah Mada, Vol. 26 No.1.
Darmabrata, Wahyono dan Ari Wahyudi Hertanto, 2005, “Jual Beli Dan Aspek Peralihan Hak Milik Suatu Benda (Dalam Konstruksi Gadai Saham)”, Jurnal Hukum dan Pembangunan Universitas Indonesia, Tahun Ke-35 No. 1, Jakarta.
Anang Yuliadi, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yang Didasarkan Pada Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XI/2018), Indonesian Notary, Vol 1, No 001 (2019).
Intan Saputri, Rouli Anita Velentina, Tjhong Sendrawan, Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tanpa Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 220/Pid/2020/PT.DKI), Indonesian Notary, Vol 4, No 1 (2022).
Ainina, Husna, Akibat Hukum Pembatalan Jual Beli Saham Di Perseroan Terbatas Tertutup, Research Repository 2017.
Decy Mariani, Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Perdata Terhadap Perseroan Terbatas Yang Tidak Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Berdasarkan Pasal 74 Uu No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Jurnal UNTAN, Vol 2, No 3 (2014).
Sumber Internet :
Jata Ayu Pramesti, Tri. Cacat Hukum. Ilmu Hukum. Artikel Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt556fa8a2b1100/arti-cacat-hukum/
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2021 Visi Sosial Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.