Etika Publikasi

Pernyataan kode etik publikasi merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di jurnal ilmiah, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini didasarkan pada Komite Etika Publikasi yang telah diterima dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Pada intinya, Kode Etika Publikasi Ilmiah ini ialah menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) kenetralan, yaitu bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai penulis; dan (iii) kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Pernyataan etika publikasi wajib dicantumkan dalam situs (website) jurnal sebagai bagian dari persyaratan pengajuan akreditasi. Tidak dicantumkannya pernyataan etika publikasi akan berakibat tidak dilanjutkannya proses penilaian akreditasi ilmiah. 

A. Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, cakupan keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan;
  2. Menentukan keanggotaan dewan redaksi;
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak;
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari;
  5. Penerapan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;
  6. Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca;
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari;
  8. Memublikasikan jurnal secara teratur;
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keinginan penerbitan jurnal;
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan
  11. Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya. 


B. Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis;
  2. Mengupayakan peningkatan kualitas publikasi secara berkelanjutan;
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademisi penulis;
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;
  7. Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis;
  8. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;
  9. Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila terdapat temuan;
  10. Dukungan untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir izin etis yang telah disetujui oleh Komisi izin etis;
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang publikasi etika;
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta diperbaiki untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;
  13. Memiliki pemikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;
  14. Tidak mempertahankan pendapatnya sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan
  15. Mendorong penulis, agar dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit.


C. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;
  2. Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  3. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarkan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya;
  4. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya;
  5. Menelah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan
  6. Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan kesimpulan, dan lain-lain).


D. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. meremehkan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis;
  2. Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya;
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
  5. Menanganggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;
  6. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.