PERAN KOMISI E DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM PENGAWASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Authors

  • Ayub Zebua Universitas HKBP Nommensen
  • Gerry Simanjuntak Universitas HKBP Nommensen
  • Eflin Simbolon Universitas HKBP Nommensen
  • Lewi Marpaung Universitas HKBP Nommensen
  • Ayu Tanjung Universitas HKBP Nommensen
  • Artha Lumban Tobing Universitas HKBP Nommensen

Keywords:

DPRD Sumatera Utara, Kesejahteraan Masyarakat, Organisasi Pemerintahan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang kesejahteraan rakyat. Fokus kajian meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta kesejahteraan sosial. Penelitian ini didasarkan pada pengalaman magang penulis di Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara. Data diperoleh melalui pengamatan langsung terhadap aktivitas kelembagaan, seperti rapat paripurna, rapat dengar pendapat, serta kegiatan administrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi E berperan sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya pelaksanaan fungsi pengawasan masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan data, dinamika komunikasi antar aktor, dan kompleksitas birokrasi. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas peran Komisi E tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas koordinasi, ketersediaan informasi, serta komitmen dari seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan peningkatan transparansi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja pengawasan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara.

References

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, (2014).

Mukhafi, S., Atthahara, H., & Febriantin, K. (2023). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dprd (Fungsi Pengawasan Dprd Dalam Mewujudkan Terhadap Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance. Community Development Journal, 4(6), 13514–13517.

Simatupang, M. (2023). Strategi Komisi E Dprd Sumut (Periode 2019-2024) Dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Pembangunan Dan Kesejahteraan Sosial Di Provinsi Sumatera Utara. In Univeritas Medan Area.

Faturrohman, M. C., Sudarmanto, K., Junaidi, M., & Sukimin, S. (2023). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Peraturan Daerah. Jurnal Juridisch, 1(1), 10–19.

Arifuddin, N. (2020). Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pembentukan Peraturan Daerah (Vol. 2, Issue 1).

Downloads

Published

2026-01-05

How to Cite

PERAN KOMISI E DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM PENGAWASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT . (2026). JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT "PARHOBAS", 1(1), 108-113. https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/jpkmp/article/view/3183

Most read articles by the same author(s)