SISTEM PENGARSIPAN DOKUMEN PADA BAGIAN SEKRETARIAT DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, DAN EKONOMI KREATIF PROVINSI SUMATERA UTARA
Keywords:
sistem pengarsipan dokumen, arsip digital, efektivitas, sekretariatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem pengarsipan dokumen pada Bagian Sekretariat Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara. Penelitian dilakukan berdasarkan kegiatan magang dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi dan keterlibatan langsung dalam proses administrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengarsipan yang diterapkan menggunakan kombinasi metode manual dan digital, yaitu sistem nomor, sistem klasifikasi, pencatatan buku agenda, serta dokumentasi berbasis komputer. Dokumen diklasifikasikan berdasarkan jenis dan fungsi untuk memudahkan penelusuran serta menjaga keteraturan administrasi. Faktor pendukung meliputi pembagian tugas yang jelas, pengalaman pegawai, serta adanya pedoman kerja. Adapun kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan ruang penyimpanan arsip, risiko kerusakan dokumen fisik, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Secara umum, sistem pengarsipan dapat dikategorikan cukup efektif karena dokumen dapat ditemukan kembali saat dibutuhkan dan proses administrasi berjalan tertib. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan sistem e-arsip yang terintegrasi serta digitalisasi arsip lama secara bertahap untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kualitas pelayanan.
References
Barthos, B. (2013). Manajemen kearsipan untuk lembaga negara, swasta, dan perguruan tinggi. Jakarta: Bumi Aksara.
Gie, T. L. (2009). Administrasi perkantoran modern. Yogyakarta: Liberty.
Priansa, D. J., & Garnida, A. (2013). Manajemen perkantoran efektif, efisien, dan profesional. Bandung: Alfabeta.
Sedarmayanti. (2018). Tata kearsipan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Bandung: Mandar Maju.
Siagian, S. P. (2014). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Steers, R. M. (1985). Efektivitas organisasi. Jakarta: Erlangga.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara.

