Implementasi Pengawasan Dana Desa Di Desa Bukit Kecamatan Dolat Rayat Karo

Authors

  • Dwitri Hariaty Ginting Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Amran Manurung Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Jadongan Sijabat Universitas HKBP Nommensen Medan

Keywords:

Implementasi Pengawasan, Dana Desa.

Abstract

Karya Ilmiah ini membahas mengenai Pengawasan Dana Desa yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bukit Kecamatan Dolat Rayat Karo yang berpedoman pada Permendes No 19 Tahun 2017 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Karya Ilmiah ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan pengawasan Dana Desa sudah menjalankan tahapan sesuai dengan Permendes No 19 Tahun 2017 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimulai dari tahapan pemantauan (monitoring), evaluasi, hingga sampai dengan kepada pelaporan, sehingga realisasi tidak melebihi anggaran pembelian bahan semen pada APBDesa. Jika dinilai dari segi dana desa yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, hasil yang diinginkan belum optimal karena Badan Permusyawaratan Desa tidak terlebih dahulu memantau harga semen berkualitas sekarang dipasar yang mengakibatkan saluran irigasi persawahan tersebut cepat rusak, karena kualitas semen yang digunakan lebih rendah. Saran yang dapat diberi untuk Badan Permusyawaratan Desa di desa Bukit yaitu meningkatkan pengawasan terhadap Dana Desa, terutama dalam membahas rancangan APBDesa supaya BPD terlebih dahulu memantau langsung harga bahan di pasar, dan tidak hanya percaya dengan pemborong proyek saja karena harga bisa saja berubah.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2022-05-01 — Updated on 2024-10-28

Versions