Analisis Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Pelaku UMKM terhadap Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018

Authors

  • Yuni Abni Paramita Purba
  • Imelda Rimenda Purba Universitas Katolik Santo Thomas Medan

DOI:

https://doi.org/10.51622/jan.v4i1.2706

Keywords:

Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, E-Faktur PPN

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak UMKM mengenai Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kurangnya pemahaman wajib pajak UMKM di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun mengenai prosedur perpajakan dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018.    Populasi penelitian ini adalah UMKM yang terdaftar di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 10 UMKM yang terdaftar di Kecamatan Silimakuta. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, yaitu dengan menganalisis wajib pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara langsung dan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak UMKM. Hasil dari penelitian ini adalah tingkat pemahaman wajib pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun masih rendah. Tingkat pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM menjadi salah satu faktor penyebab ketidakpatuhan dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Sosialisasi yang belum dilakukan secara efektif juga menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya pemahaman wajib pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-05-26