ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERSEKONGKOLAN DAN PERJANJIAN KARTEL DALAM IMPOR BAWANG PUTIH (ANALISIS KASUS PUTUSAN KPPU NO.05/KPPU-I/2013)
Keywords:
Persekongkolan, Perjanjian, Kartel, Impor, Putusan KPPUAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fungsi dan peranan KPPU terhadap persekongkolan dan perjanjian kartel dalam impor bawang putih. Dimana setiap tahun persaingan usaha tidak sehat khususnya mengenai perjanjian dan persekongkolan kartel semakin meningkat. Adapun yang menjadi masalah penelitian ini adalah, “Bagaimana Kedudukan Hukum (Legal Standing ) Pada Perkara Kartel Impor Bawang Putih Terkait Putusan Kppu No.05/KPPU-I/2013”,”Bagaimana Penerapan Hukum Kartel Menurut UU No 5 Tahun 1999 Dan Perarturan KPPU No 4 Tahun 2010 Dalam Putusan Kppu No.05/KPPU-I/2013”.Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian yang didasari pada bahan hukum primer dan sekunder yaitu Analisis Yuridis Terhadap Persekongkolan Dan Perjanjian Kartel Dalam Impor Bawang Putih (Analisis Kasus Terhadap Putusan Kppu No.05/KPPU-I/2013) Selain itu, juga dipergunakan bahan-bahan tulisan yang berkaitan dengan yaitu Peranan KPPU Dalam Menegakkan Hukum Persaingan Usaha Khususnya Mengenai perjanjian dan persekongkolan kartel dalam impor bawang putih. Hasil penelitian ini adalah pertama,KPPU memiliki kedudukan dan peranan hukum yang penting dalam menegakkan hukum persaingan usaha Khususnya mengenai Perjanjian dan persekongkolan kartel impor bawang putih, .Kedua,akibat yang dapat diberikan oleh KPPU kepada pelaku usaha berupa sanksi administratif, sanksi pidana pokok dan pidana tambahan.