Analisis Yuridis Penerapan Presidential Threshold Sebagai Bentuk Pembatasan Partai Politik di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai ketentuan Presidential Threshold yang
dijadikan syarat tambahan bagi partai politik untuk dapat mengusung pasangan calon
Presiden dan Wakil Presiden dalam sebuah Pemilihan Umum. Partai Politik dalam UUD
Negara RI 1945 diberikan hak untuk dapat secara mandiri atau bergabung dengan Partai
Politik lain (Koalisi Partai Politik) untuk dapat mengusung pasangan calon Presiden dan
Wakil Presiden. Secara normatif, Partai Politik diberikan hak oleh Konstitusi namun sejak
berlakunya ketentuan mengenai Presidential Threshold, hak konstitusi Partai Politik tersebut
tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Dengan adanya ketentuan tersebut, Partai Politik
dapat kehilangan haknya sebagaimana telah diatur dalam Konstitusi. Kondisi tersebut
membuat ketentuan Presidential Threshold bertentangan dengan UUD Negara RI 1945.