TINJAUAN KEABSAHAN ARISAN ONLINE OLEH SEKELOMPOK MAHASISWA DENGAN PERJANJIAN

Authors

  • Magdalena Malau Universitas HKBP Nommensen
  • Tulus Siambaton Universitas HKBP Nommensen
  • Uton Utomo Universitas HKBP Nommensen

Keywords:

Arisan Online, Keabsahan, Perjanjian, Kewajiban

Abstract

Keabsahan perjanjian arisan online yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab owner jika terdapat anggota arisan melakukan wanprestasi pada Arisol Trivan. Arisan online merupakan suatu perjanjian tidak tertulis, karena kesepakatan antara para pihak disetujui secara lisan melalui transaksi elktronik dan teknologi informasi. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode kepustakaan. Metode kepustakaan adalah metode pengambilan data yang dilakukan dengan cara menggunakan bahan bahan yang ada diperpustakaan seperti buku buku, jurnal ilmu hukum atau artikel, majalah hukum, perundang undangan, data yang diperoleh dari karya ilmiah dan internet, dengan permasalahan yang akan dibahas untuk menyempurnakan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketika seseorang memutuskan mengikuti arisol trivan dan sepakat melaksanakan rules dari arisan maka pihak tersebut sudah mengikat dirinya dalam perjanjian arisan (pasal 1313 KUHPER).  Perjanjian dalam arisol trivan bersifat perjanjian yang lisan dengan unsur saling percaya  antara satu sama lainnya dan perikatan tersebut menimbulkan hubungan hukum yang mana terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan, hal ini berlandaskan pasal 1320 KUHPER. Saat melakukan pembayaran arisan slip dari hasil transaksi merupakan alat bukti yang sah bagi para pihak arisan, hal ini berlandaskan pasal 5(1) UU ITE.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-04-27

How to Cite

malau, M., Siambaton, T., & Utomo, U. . (2019). TINJAUAN KEABSAHAN ARISAN ONLINE OLEH SEKELOMPOK MAHASISWA DENGAN PERJANJIAN. Jurnal Hukum PATIK, 8(1), 21-31. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/254