PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I (BUKAN TANAMAN) YANG BERATNYA MELEBIHI 5 GRAM

Authors

  • Theo Siallagan Universitas HKBP Nommensen
  • Jinner Sidauruk Universitas HKBP Nommensen
  • Tulus Siambaton Universitas HKBP Nommensen

DOI:

https://doi.org/10.51622/patik.v9i1.227

Keywords:

Dakwaan, Narkotika, Pertanggungjawaban pidana, Penegakan hukum pidana

Abstract

Bahaya dan akibat dari penyalahgunaan narkotika tgersebut dapat bersifat bahaya pribadi bagi sipemakai dan dapat pula berupa bahaya sosial masyarakat atau lingkungan, maka yang menjadi rumusan masalah adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku pidana yang menyalah gunakan narkotika golongan I (Bukan tanaman) yang beratnya melebihi 5 gram (Studi Putusan No.2638/Pid.Sus/2019/Pn.Medan). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan menelaah pustaka atau data sekunder. banyaknya keselahan yang dalam bentuk kelaaliann maupun kesengaajaan, dimulai dari jenis dakwaan yang digunakan, yang seharusnya menggunakan dakwaan subsideir akan tetapi jaksa penuntut umum memilih dakwaan alternatif, sesuai dengan fakta hukum yang ada, sangat jelas terbukti pasal 114 pada dakwaan alternatif pertama terbukti sesuai dengan BAP, akan tetapi hakim berpendapat lain sehingga memutuskan untuk memilih dakwaan alternatif kedua. Seharusnya penegak hukum harus sesuai dengan asas “Fiat justitia ruat caelum” artinya “Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-04-25

How to Cite

siallagan, theo, Sidauruk, J., & Siambaton, T. (2020). PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I (BUKAN TANAMAN) YANG BERATNYA MELEBIHI 5 GRAM. Jurnal Hukum PATIK, 9(1), 29-39. https://doi.org/10.51622/patik.v9i1.227

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>