TINJAUAN HUKUM PRAKTIK JUAL RUGI DALAM INDUSTRI RETAIL BERDASARKAN UU NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI PADA SWALAYAN MAJU BERSAMA GLUGUR)

Authors

  • Lukman Sianipar Universitas HKBP Nommensen
  • Lesson Sitohang Universitas HKBP Nommensen
  • Tulus Siambaton Universitas HKBP Nommensen

Keywords:

Tinjauan Yuridis, Pelaku Usaha, Jual Rugi, Industri Ritel

Abstract

Jual Rugi adalah tindakan suatu perusahaan menetapkan harga di bawah biaya produksi dengan maksud menyingkirkan pesaing. Penelitian hukum ini adalah dampak kegiatan jual rugi (Predatory pricing) yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam industri ritel pada perusahaan PT. Swalayan Maju Bersama Glugur yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang No. 5 tahun 1999 Mengenai Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak jual rugi yang dilakukan pelaku usaha dalam melakukan praktik jual rugi dan untuk dampak hukum menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1999 Mengenai Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian hukum ini diambil dari pendekatan hukum normatif-empiris.  Data normatif akan bersumber dari literatur hukum, buku hukum, jurnal hukum dan materi lainnya. Sedangkan data empiris akan diperoleh dari wawancara dengan narasumber selaku HRD Menejer. Penelitian hukum ini akan menjawab dampak jual rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha PT. Swalayan Maju Bersama Glugur dan hubungan pasal 20 dan 7 mengenai penetapan harga berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 1999. Akhir dari penelitian hukum ini adalah juga untuk mencari tahu dampak yang terjadi akibat dari kegiatan jual rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2018-12-29

How to Cite

sianipar, lukman haryanto, Sitohang, L., & Siambaton, T. (2018). TINJAUAN HUKUM PRAKTIK JUAL RUGI DALAM INDUSTRI RETAIL BERDASARKAN UU NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI PADA SWALAYAN MAJU BERSAMA GLUGUR). Jurnal Hukum PATIK, 7(3), 227-239. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/297