Analisis Hukum Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002

Main Article Content

John Peter Manali
Haposan Siallagan
Kasman Siburian

Abstract

Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi  menyatakan bahwa kedudukan daripada Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri berada  di dalam rumpun eksekutif yang terdapat pada Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2019,  pernyataan ini memiliki makna yang kontradiktif dengan alasan terbentuknya Lembaga  Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi itu terbentuk  karena rendahnya rasa percaya Masyarakat terhadap aparat penegakan hukum baik di  Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Permasalahan yang diangkat yakni  kedudukan KPK didalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan dampak bagi KPK
dalam memeriksa lembaga- lembaga negara ,maka dari itu KPK dibentuk sebagai lembaga  independen agar terlepas dari segala intervensi yang bisa terjadi demi kepentingan  masyarakat luas. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode Normatif yaitu penelitian  yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas
serta peraturan perundang-perundang. Penelitian ini mengutamakan studi kepustakaan yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan dokumen lainnya yang berkaitan  dan dapat mendukung penelitian tentang Analisis terhadap kedudukan KPK (Komisi  Pemberantasan Korupsi) Melihat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Hasilnya
menunjukkan bahwasannya nilai dari terbentuknya KPK itu sendiri sudah mulai dipudarkan,  mulai dari keindependensian, dan juga kekuasaan yang sudah merambah sampai ke  keputusan- keputusan yang diambil didalamnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Manalu, J. P., Siallagan, H., & Siburian, K. (2023). Analisis Hukum Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Nommensen Journal of Constitutional and Administrative Law, 2(1), 65-75. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/administrative_law/article/view/2400
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>