ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA KEPADA YANG MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR (STUDI PUTUSAN NOMOR 623/PID.B/2018/PN.BTA)

Authors

  • Raymond Pakpahan Universitas HKBP Nommensen
  • Herlina Manullang Universitas HKBP Nommensen
  • Roida Nababan Universitas HKBP Nommensen

Keywords:

Dasar Pertimbangan , Menjatuhkan Pidana, Membuka Lahan

Abstract

Pembukaan  lahan  (Landclearing)  adalah  salah  satu  langkah  awal  untuk  bercocok tanam,   pada suatu   areal   atau   lahan   hutan   yang   sebelumnya   banyak   ditumbuhi   oleh pepohonan,  gulma  dan  keanekaragaman  hayati  di  dalamnya,  pembukaan  lahan  di  lakukan untuk  keperluan  seperti  lahan  perkebunan,  pertanian,  transmigrasi,  dan  keperluan  lainnya. Namun lahan dan atau hutan di negara ini sekarang berada pada pusat perhatian dunia, karena kerusakan yang merajalela pada sumber daya alam yang besar. World Wild Life Fund (WWF) Indonesia mengkritisi fenomena kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di berbagai provinsi di Indonesia. Menurut WWF Indonesia, status darurat sudah cocok disematkan dalam bencana yang tengah dialami jantung dunia saat ini . Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara terdakwa disusun berdasarkan Pertimbangan Yuridis memuat fakta-fakta yuridis dalam persidangan, seperti dakwaan penuntut umum, tuntutan penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa dan alat bukti/barang bukti. Dan non yuridis seperti kondisi terdakwa,keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Terhadap dasar pertimbangan hakim penulis sependapat karena hakim semata-mata tidak menilai secara subyektif dengan hanya mementingkan aspek kepastian saja namun memperhatikan kemnafaatan terhadap terdakwa.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2018-08-25

How to Cite

Pakpahan, raymon dart, Manullang, H., & Nababan, R. (2018). ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA KEPADA YANG MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR (STUDI PUTUSAN NOMOR 623/PID.B/2018/PN.BTA). Jurnal Hukum PATIK, 7(2), 123-136. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/289

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>