Gagasan Penundaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Main Article Content

Berli Lumban Raja
Kasman Siburian

Abstract

Periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tak lepas dari berbagai isu yang ramai
menjadi perdebatan di masyarakat. Di samping pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir,
terdapat wacana penundaan pemilihan umum yang dimainkan oleh berbagai elite politik,
dari unsur pemerintahan, partai politik, dan masyarakat pendukung isu tersebut. Wacana
tersebut semakin besar dan menimbulkan demonstrasi dan perlawanan dari masyarakat.
Situasi politik yang kian memanas memberi dampak terhadap stabilitas sebuah negara.
Risiko dari negara demokrasi yang memberi kebebasan untuk berekspresi menimbulkan
turbulensi politik yang dapat menurunkan nilai-nilai supremasi konstitusi dan demokrasi.
Penelitian ini membahas tentang pengaturan penundaan pemilihan umum di Indonesia dan implikasi realisasi wacana penundaan pemilu terhadap supremasi konstitusi dan demokrasi.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-
undangan dan pendekatan konseptual, dengan melakukan pengumpulan data melalui studi
kepustakaan terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer yakni peraturan
perundang-undangan tentang pemilihan umum, sekunder berupa jurnal dan buku yang
membahas mengenai pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia, dan tersier dari artikel
pada laman internet. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa konstitusi tidak mengatur
maupun menghendaki penundaan pemilihan umum. Namun untuk menyiasati wacana
tersebut, terdapat mekanisme pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang yang berimplikasi terjadinya ketidaksesuaian periodisasi jabatan pejabat negara
yang dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjadi manifestasi
kontraindikasi terhadap supremasi konstitusi. Opsi kedua yaitu melakukan amandemen
konstitusi yang dapat memberikan ancaman terhadap keberlangsungan prinsip pemilu
berkala sebagai bagian daripada bentuk supremasi demokrasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Lumban Raja, B., & Siburian, K. (2022). Gagasan Penundaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara. Nommensen Journal of Constitutional and Administrative Law, 1(2), 143-157. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/administrative_law/article/view/2408
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>