PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI (STUDI PUTUSAN NO. 531/PID.SUS/2019/PN.MTR)

Authors

  • Imelda Hutapea Universitas HKBP Nommensen
  • July Esther Universitas HKBP Nommensen
  • August Silaen Universitas HKBP Nommensen

Keywords:

Tindak Pidana, Narkotika, Yuridis, Teknologi

Abstract

Kejahatan narkotika yang merupakan bagian dari kejahatan terorganisir pada dasarnya merupakan salah satu kejahatan terhadap pembangunan dan kejahatan terhadap kesejahteraan masyarakat yang menjadi perhatian dan perhatian nasional dan internasional. Persoalan pokok yang dibahas adalah bagaimana pertanggungjawaban Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Golongan I terhadap dirinya sendiri dan apa Rasional Hakim dalam Memaksakan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Golongan I kepada diri sendiri (Putusan Nomor: 531 / Pid.Sus / 2019 / PN.Mtr) . Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan menelaah teori, konsep, asas, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah perbuatan terdakwa yang mengkonsumsi sabu tidak disertai izin dari Menteri Kesehatan atau pejabat yang berwenang. Bahwa putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan Perkara Pidana kepada Terdakwa Ahmad Ridwan Alias ​​Edo sangat akurat dan sesuai dengan fakta dan unsur yang terkandung dalam Undang-Undang.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-08-24

How to Cite

hutapea, imelda, Esther, J., & Silaen, A. (2019). PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI (STUDI PUTUSAN NO. 531/PID.SUS/2019/PN.MTR). Jurnal Hukum PATIK, 8(2), 100-112. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/261

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>