ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH DIREKTUR BUMD (STUDI PUTUSAN No. 24/Pid.Sus_TPK/2018/PN.Mdn)

Authors

  • Yogi Parsaoroan Sitompul Universitas HKBP Nommensen
  • Herlina Manullang Universitas HKBP Nommensen
  • Ojak Nainggolan Universitas HKBP Nommensen

Keywords:

Tindak Pidana Korupsi, Direktur, Perusahaan

Abstract

Korupsi merupakan masalah serius, tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan juga politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas karena lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Dalam perkembangannya tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh individu. Tindak pidana korupsi sekarangan ini juga dilakukan oleh korporasi. Dalam penelitian ini korporasi yang dimaksud adalah BUMDKeberadaan BUMD merupakan salah satu pilar perekonomian Daerah didasarkan amanat UUD 45 disamping keberadaan koperasi dan swasta. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan peraturan perundang-undangan. Dengan hasil pembahasan yakni bahwa pertanggungjawaban tindak pidana korupsi dilakukan oleh direktur BUMD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2018-04-28

How to Cite

sitompul, yogi parsaoran, Manullang, H., & Nainggolan, O. (2018). ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH DIREKTUR BUMD (STUDI PUTUSAN No. 24/Pid.Sus_TPK/2018/PN.Mdn). Jurnal Hukum PATIK, 7(1), 10-20. Retrieved from https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/patik/article/view/278

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>