TINJAUAN YURIDIS ATAS TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP TENAGA KERJA YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA PADA PT. NAULI SAWIT
DOI:
https://doi.org/10.51622/patik.v9i1.228Keywords:
Jaminan Sosial, Kecelakaan Kerja, Tenaga Kerja, Tanggung Jawab PerusahaanAbstract
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan PT. Nauli Sawit terhadap tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, dan untuk mengetahui Tindakan Pencegahan yang dilakukan PT. Nauli Sawit. Penelitian ini berlatar belakang tentang perlindungan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang dan penerapan jaminan perlindungan pada perusahaan yang merupakan kewajiban perusahaan. Dalam kenyataannya masih banyak perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dalam menerapkan perlindungan tenaga kerja. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian peneltian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research) dan pengumpulan data dengan melakukan penelitian lapangan (field research). Hasil yang diperoleh dari tujuan penelitian, nomor satu adalah tanggung jawab perusahaan PT. Nauli Sawit terhadap tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja adalah melaksanakan tanggung jawab prosedur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, kemudian dari hasil tujuan penelitian nomor dua Tindakan Pencegahan Yang Dilakukan PT. Nauli Sawit Untuk Mencegah Tidak Terjadi Kecelakaan Kerja sebagai tindakan preventif untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja adalah satu menyediakan fasilitas perlindungan kerja dan kedua menyediakan fasilitas peningkatan kerja.